IZOKE - Presien Indonesia Jokowi, telah memanggil Ignasius Jonan guna meluruskan permasalahan yang terkait dengan pelarangan izin beroperasinya sarana angkutan berbasis online untuk angkutan roda dua seperti Gojek, Bluejek, dll, karena anggapan yang di utarakan Presiden Indonesia ini bahwa sarana angkutan seperti ojek adalah sarana transportasi yang sangat di butuhkan oleh masyarakat di Indonesia.
Sarana Angkutan Umum Berbasis Online Gojek, Bluejek, Uber Taxi, Ladyjek, Dll |
Jokowi tidak setuju dengan pelarangan beroperasinya sarana angkutan umum berbasis online |
Mentri Perhubungan Ignasius Jonan |
EmoticonEmoticon